Jumat, 18 Maret 2016
declaration of independence
Declaration of IndependenceDeclaration of Independenceatau deklarasi
kemerdekaan Amerika Serikat, merupakan suatu momentum penting dalam
sejarah dunia Internasional. Setelah sekian lama berada dalam kawasan
koloni Inggris, pada 4 Juli 1776, Amerika Serikat mengumumkan
kemerdekaannya. Tiga belas kolonis di Amerika menyerukan independesinya
atas Inggris. Banyak sekali hal yang melatarbelakangi munculnya
inisiatif dari tokoh Amerika Serikat saat itu untuk bisa lepas dari
jajahan Britania Raya. Diikuti juga dengan peristiwa – peristiwa
bersejarah lainnya yang mengawali proses perumusan naskah deklarasi
kemerdekaan Amerika Serikat.Peristiwa yang menjadi katalis dari
kemunculan ide tentangdeklarasi kemerdekaan Amerika Serikat adalah
ketika dimulainya kontak senjata antara kolonis Amerika dengan angkatan
bersenjata Inggris pada tahun 1775 setelah sebelumnya mengajukan petisi
dalam rangka Kongres Kontinental Pertama kepada Raja George III. Petisi
tersebut mengalami penolakan, sehingga mengakibatkan pemberontakan.
Rakyat Amerika ketika itu ingin menuntut pemenuhan hak – hak mereka
sebagai masyarakat, menolak segala bentuk penindasan, serta pemungutan
pajak yang dianggap hanya menguntungkan pihak kolonial.Mereka
beranggapan bahwa, sebagai sebuah kesatuan masyarakat, mereka berhak
untuk menyelenggarakan pemerintahan yang berdasarkan atas kehendak
mereka sendiri. Perang melawan kekuatan Eropa tersebut sering disebut
sebagai Perang kemerdekaan atau Perang RevolusiAmerika.Lebih dari
setahun penuh masa Revolusi Amerika, begitu banyak fenomena yang terjadi
didalamnya antar lain keputusan Raja George III untuk memperkuat
militernya dan menolak mengabulkan permintaan masyarakat koloni Amerika
pada petisi Kongres Kontinental Kedua yang diadakan pada tanggal 10 Mei
1775, tidak lama setelah pecahnya Perang Revolusi Amerika. Penolakan
tersebut lagi - lagi menimbulkan perasaan marah dari masyarakat koloni
sebagai pihak yang terjajah, hingga kemudian muncullah sebuah naskah
berjudul‘Common Sense’karangan Thomas Paine yang menyatakan bahwa
kemerdekaan merupakan hak asasi bagi tiap – tiap manusia.Tulisan
tersebut mengejutkan banyak pihak, baik itu pihak kolonis maupun
kolonial, sebab Thomas Paine merupakan seorang pemikir politik dan
penulis dari Inggris yang menerbitkan pamfletnya dengan tujuan untuk
membantu masyarakat koloni. Efek dari ‘Common Sense’ini semakin
membulatkan tekad seluruh koloni untuk memisahkan diri. Namun hal itu
tidak segera terwujud karena harus ada kesepakatan dari seluruh koloni
demi terwujudnya pencetusan deklarasi kemerdekaan. Akhirnya pada
tanggal10 Mei 1776, setahun setelah pertemuan pertama Kontinental
Kongres Kedua, sebuah resolusi disepakati oleh seluruh koloni untu
memisahkan diri. Peristiwa tersebut diikuti oleh munculnya gagasan untuk
mendeklarasikan kemerdekaan atas Inggris pada tanggal 7 Juni 1776 oleh
Richard Henry Lee, seorang delegasi dari negara bagian Virginia yang
disampaikan pada Kontinental Kongres Kedua.Lee mengajukan tiga resolusi
dimana poin pertamanya menyatakan bahwa“these United Colonies are, and
of right ought to be, free and independent States, that they are
absolved from all allegiance to the British Crown, and that all
political connection between them and the State of Great Britain is, and
ought to be, totally dissolved.”(Journals of Congress(Ford ed.), V,
424, dalam Becker, 1958: 3). Setelah menyampaikan apa yang disebut
sebagaiResolutions of Independence, peserta kongres sepakat untuk
membentuk panitia perumusan deklarasi kemerdekaan atau yang lebih
dikenal dengan sebutanComittee of Fiveyang beranggotakan Thomas
Jefferson dari Virginia, John Adams dari Massachussets, Roger Sherman
dari Connecticut, Benjamin Franklin dari Pennsylvania, serta Robert R.
Livingston dari New York. Naskah deklarasi yang sebagian besar disusun
oleh Thomas Jefferson tersebut berisi tentang justifikasi untuk
melepaskan diri dari belenggu jajahan Inggris.Draftyang kini dikenal
sebagai naskahDeclaration of Independencetersebut terbagi atas lima
bagian, yakniintroduction,preamble, kemudian isi yang dibagi lagi
menjadi dua bagian, serta kesimpulan.“Deklarasi Kemerdekaan tersebut
sebenarnya diangkat darifilosofi politik Prancis dan aliran Pencerahan
Inggris” (Garis Besar Sejarah Amerika (Anon., 2004)). Tetapi yang paling
banyak mempengaruhi penulisan deklarasi tersebut adalah tulisan
karangan John Locke yang berjudulSecond Treatise of Government(Uraian
Kedua tentang Pemerintahan). Dalam karangannya tersebut, Locke
terpautpada konsep hak - hak tradisional orang Inggris. Konsep tersebut
lalu dikembangkan menjadi hak-hak asasi seluruh umat manusia. Dalam
deklarasi, situasi-situasi yang telah terjadi di koloni kemudian oleh
Jefferson dihubungkan sesuai dengan prinsip-prinsip Locke ini.Naskah
tersebut pertama kali dibacakan di hadapan peserta kongres pada tanggal
28 Juni 1776, dan kemudian mengalami beberapa kali perdebatan serta
revisi di beberapa bagian naskahnya selama beberapa hari, hingga pada 2
Juli di tahun yang sama, dokumenDeclaration of
Independencediproklamirkan di Philadelphia sebagai pengembangan dari ide
Lee, yang menegaskan bahwa Amerika menyatakan kemerdekaannya di 13
koloni Amerika atas Kerajaan Inggris. Deklarasi tersebut baru mendapat
persetujuan, pengakuan, dan pengesahan secararesmi dari para peserta
kongres pada tanggal 4 Juli 1776. Untuk selanjutnya tanggal tersebut
diperingati sebagai hariKemerdekaan Amerika Serikat.Di hari yang sama,
setelah kongres meratifikasi versi akhir dari akta deklarasi, salinan
naskah yang ditulis tangan tersebut segera dikirimkan pada John Dunlap
untuk dicetak dan disebarluaskan ke khalayak ramai di semua koloni
Amerika. Presiden kongres kala itu, John Hancock, juga mengirimkan
selebaran naskah deklarasi kemerdekaan kepada Jenderal George Washington
di kota New York serta menginstruksikan agar Washington segera
membacakan deklarasi tersebut di depan para pasukannya.Bukan hanya itu,
teks proklamasi tersebut juga didistribusikan ke luar Amerika seperti
Inggris, Warsawa, Jerman, Swiss, Portugis, Prancis, dan masih banyak
lagi. Setelah naskah tersebut didistribusikan dan dibacakan kepada
publik, baru pada tanggal 2 Agustus 1776, semua anggota Kongres
Kontinental Kedua menandatangani naskah tersebut.Setelah pendeklarasian
kemerdekaan, banyak reaksi yang ditimbulkan atasDeclaration of
Independencetersebut. Beberapa perang perebutan wilayah muncul di
beberapa tempat seperti Pertempuran Long Island di New York pada Agustus
1776 antara tentara Inggris melawan pasukan Amerika. Pada saat itu
Washington tidak dapat menarik mundur semua prajuritnya ke Pantai
Manhattan dikarenakan posisi mereka yang tidak mampu dipertahankan.
Banyak perang – perang yang kembali terjadi secara beruntun setelah
kekalahan pihak Amerika saat itu. Terlebih Amerika juga melakukan
persekutuan dengan Prancis, yang membuat kekuatan Amerika semakinkuat.
Persekutuan tersebut diperkuat dengan ditandatanganinya Traktat
Persahabatan dan Perdagangan,serta Traktat Persekutuan. Dapat dikatakan
pula bahwa Prancis adalah negara pertama yang mengakui kemerdekaan
Amerika. Persekutuan Amerika dan Prancis ini tidak membutuhkan waktu
lama untuk memperluas areakonflik. Inggris banyak mengalami kekalahan
dan banyak kehilangan prajuritnya kali itu. Dengan terlibatnya Prancis
juga, Inggris kemudian bergerak ke arah selatan karena kebanyakan
masyarakat selatan adalah para Loyalis, yaitu orang - orang Amerika yang
setia pada Inggris. Tetapi, lagi-lagi Amerika berhasil menggagalkan
rencana Inggris. Disinilah, pada akhirnya Amerika berhasil mengalahkan
Inggris secara telak.Kekalahan Inggris tersebut diikuti dengan kekalahan
berikutnya di Yorktown, dekat mulut Teluk Chesapeake. Kekalahan
tersebut, bukan berarti menjadi akhir dari perang – perang yang muncul
setelahnya hingga dua tahun berikutnya. Akhirnya Inggris memutuskan
untuk menggelar perundingan perdamaian dengan Amerika di Paris di awal
tahun 1782. Perundingan ini dikenal sebagai Traktat Paris yang disetujui
oleh kedua belah pihak yang mengakui kemerdekaan, kebebasan, dan
kedaulatan 13 bekas koloni. Hingga akhirnya pada tahun 1787, lahirlah
konvensi konstitusional yang mengatur tentang pembentuka
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar